Memperkosa TKW, Majikan Taiwan Dihukum 4 Tahun 4 Bulan
Taoyuan - Seorang pria bermarga Yan 57 tahun, bulan februari dua tahun lalu menjadi tersangka atas tuduhan pemerkosaan di rumahnya sendiri, korbannya adalah seorang TKW asal Indonesia 28 tahun.
Yan membantah tuduhan tersebut, ia mengklaim bahwa TKW tersebut mencuri uang, setelah diadukan kepada agency TKW tersebut tidak terima, kebetulan melihatnya membuang kertas tissue yang dipergunakan untuk masturbasi di tempat sampah ruang tamu, TKW tersebut mengambil tissue tersebut dan mengusapkan di celana dalamnya sendiri untuk menyalahkannya, saat sidang Yan juga membentak hakim : "Kalian semua seperti itu, sehingga TKA berani mencuri uang di Taiwan!" namun karena tidak lolos tes kebohongan, selain itu di celana dalam TKW tersebut terdeteksi DNA dari Yan dan kondisi lainnya, pengadilan baru baru ini memutuskan hukuman 4 tahun 4 bulan atas kejahatan pemerkosaan yang dilakukan oleh Yan, kasus ini masih bisa mengajukan banding.
Putusan hakim menunjukkan, Yan awalnya merekrut TKW untuk merawat adik perempuannya yang sakit, namun bulan Januari dua tahun lalu adiknya meninggal, Yan kemudian membawa TKW tersebut ke Taoyuan rumahnya untuk membantu di lahan pertanian miliknya, awalnya keduanya tidur di kamar yang berbeda, tanggal 4 Feb 2 tahun lalu, Yan menelpon pembantunya agar pindah ke kamarnya, malam itu juga saat TKW tersebut tidur ia memperkosanya, malam berikutnya lagi lagi menuju ranjang TKWnya dan menyentuh bagian dada dan alat vitalnya. Tanggal 7 Feb 2 tahun lalu, saat TKWnya libur dan bertemu dengan teman temannya, TKW tersebut mengatakan bahwa ia telah diperkosa oleh majikannya, temannya kemudian menelpon 1955 untuk meminta bantuan, polisi kemudian datang.
Yan mengaku kepada polisi bahwa TKW tersebut awalnya menjaga adiknya namun setelah adiknya meninggal ia membawa TKW tersebut kerumahnya namun membantah telah melakukan pemerkosaan, Yan mengatakan pernah melakukan masturbasi di ruang tamu, kertas tissue dibuang di tempat sampah, ia menduga TKW tersebut melihatnya, kemudian mengambilnya untuk diusapkan ke celana dalamnya. Yan juga mengatakan, saat menjaga adiknya di Chiayi TKW tersebut pernah mencuri uang dan diadukan kepada agencinya, karena tidak terima barulah ia menuduhnya memperkosa.
Selama persidangan, Yan juga marah dan berteriak kepada hakim, namun karena bukti bukti kuat, selain itu ada DNA Yan dalam celana dalam milik TKW tersebut, Yan juga tidak lolos tes kebohongan, ditambah lagi kesaksian dari staf agenci yang mengatakan setelah kejadian pemerkosaan barulah Yan mengadukan TKW tersebut melakukan pencurian uang, bukan pada saat masih berada di Chiayi, oleh karena itu hakim tidak mempercayai pengakuan Yan, berdasarkan kejahatan yang dilakukan Yan dihukum 4 tahun 4 bulan.
Sumber : appledaily