Reaksi dan Tanggapan Agency Hong Kong Terhadap Kontrak Mandiri
Reaksi beberapa agency penyalur tenaga kerja di Hong Kong mulai bereaksi terhadap kontrak mandiri yang akan mulai diberlakukan mulai pada 1 Januari 2017. Di luar dugaan, salah satu agen terbesar yang berlokasi di Causeway Bay justru menyambut pemberlakuan kontrak mandiri tersebut dengan senang hati.
“Kami senang saja dengan kontrak mandiri ini, karena, sekarang kita bicara terang-terangan saja, kalau agency itu benar kerjanya dan tidak menipu (TKI), maka agen itu justru akan senang dengan kontrak mandiri karena justru akan mengurangi beban,” kata salah seorang pemilik agen besar di Causeway Bay kepada SUARA usai konferensi pers di KJRI, Rabu, (13/12/2016).
Pemilik agency yang juga anggota aktif salah satu organisasi agency terakreditasi tersebut lantas menjelaskan bagaimana mereka kerap harus mengeluarkan biaya berlebih untuk perlindungan agen seperti yang dituntut oleh KJRI.
“Hari ini saja, misalnya, saya harus beli tiket untuk yang ketiga kalinya untuk anak (TKI) yang sama karena anak itu memiliki masalah di Hong Kong sampai tiketnya hangus terus (kadaluarsa) karena dia belum bisa pulang dulu. Siapa yang tanggung jawab membelikan tiket baru untuk anak itu kalau sudah begitu kondisinya? Ya, selama ini agen,” kata pemilik agen tersebut.
Dengan kontrak mandiri, pemilik agency tersebut menyatakan jika mereka berharap dapat mengurangi tanggung jawab terhadap para TKI yang sedang bermasalah di Hong Kong sehingga tak sampai harus menanggung boarding ataupun pembelian tiket pulang ke Tanah Air.
Selama ini, jika ada TKI bermasalah yang datang ke KJRI untuk minta tolong, maka agen dan PT mereka akan dihubungi untuk bertanggungjawab.
Namun mulai 1 Januari 2017, KJRI mulai memberlakukan kontrak mandiri untuk TKI yang akan memperpanjang kontrak dengan majikan yang sama di Hong Kong. Kontrak mandiri ini akan bersifat sukarela, yang artinya, BMI dapat memilih menggunakan jasa agen atau memilih mengurus semua administrasi sendiri.
Di lain pihak, hal ini juga berarti agen akan diberi kesempatan untuk bebas dari tanggung jawab atas kondisi seorang BMI, begitu BMI tersebut memilih untuk kontrak mandiri.
Konsul Jenderal Tri Tharyat menyatakan bahwa posisi agen ini secara tak langsung akan digantikan oleh majikan begitu TKI tersebut memilih kontrak mandiri. “Ya, sesuai yang sudah saya bilang tadi, yaitu ‘they have to take full responsibility’ (mereka/majikan harus mengambil tanggung jawab penuh), begitu (TKI) kontrak mandiri,”
Salah satu syarat kontrak mandiri selain TKI itu harus memperpanjang kontrak mereka kepada majikan yang sama adalah, majikan itu sendiri harus membelikan asuransi kesehatan, dan kematian untuk pengiriman jenazah BMI dari Hong Kong sampai ke Indonesia.
Dikutip dari koran Suara HK Scott Stilles dari Fair Employment Agency mengusulkan agar KJRI mengharuskan majikan dari TKI yang akan kontrak mandiri untuk memperpanjang perlindungan asuransi tidak hanya sampai kontrak selesai saja. Namun, Stilles menganjurkan, Majikan diharuskan membeli asuransi sampai masa 2 minggu visa TKI tersebut kadaluarsa. “Jika majikan diharuskan membeli asuransi (TKI) tidak sampai kontrak selesai namun sampai masa visa selesai 2 minggu, kita bisa berharap TKI itu tetap akan terlindungi meski kontrak mandiri,”
Sumber:Suara HK
“Kami senang saja dengan kontrak mandiri ini, karena, sekarang kita bicara terang-terangan saja, kalau agency itu benar kerjanya dan tidak menipu (TKI), maka agen itu justru akan senang dengan kontrak mandiri karena justru akan mengurangi beban,” kata salah seorang pemilik agen besar di Causeway Bay kepada SUARA usai konferensi pers di KJRI, Rabu, (13/12/2016).
Pemilik agency yang juga anggota aktif salah satu organisasi agency terakreditasi tersebut lantas menjelaskan bagaimana mereka kerap harus mengeluarkan biaya berlebih untuk perlindungan agen seperti yang dituntut oleh KJRI.
“Hari ini saja, misalnya, saya harus beli tiket untuk yang ketiga kalinya untuk anak (TKI) yang sama karena anak itu memiliki masalah di Hong Kong sampai tiketnya hangus terus (kadaluarsa) karena dia belum bisa pulang dulu. Siapa yang tanggung jawab membelikan tiket baru untuk anak itu kalau sudah begitu kondisinya? Ya, selama ini agen,” kata pemilik agen tersebut.
Dengan kontrak mandiri, pemilik agency tersebut menyatakan jika mereka berharap dapat mengurangi tanggung jawab terhadap para TKI yang sedang bermasalah di Hong Kong sehingga tak sampai harus menanggung boarding ataupun pembelian tiket pulang ke Tanah Air.
Selama ini, jika ada TKI bermasalah yang datang ke KJRI untuk minta tolong, maka agen dan PT mereka akan dihubungi untuk bertanggungjawab.
Namun mulai 1 Januari 2017, KJRI mulai memberlakukan kontrak mandiri untuk TKI yang akan memperpanjang kontrak dengan majikan yang sama di Hong Kong. Kontrak mandiri ini akan bersifat sukarela, yang artinya, BMI dapat memilih menggunakan jasa agen atau memilih mengurus semua administrasi sendiri.
Di lain pihak, hal ini juga berarti agen akan diberi kesempatan untuk bebas dari tanggung jawab atas kondisi seorang BMI, begitu BMI tersebut memilih untuk kontrak mandiri.
Konsul Jenderal Tri Tharyat menyatakan bahwa posisi agen ini secara tak langsung akan digantikan oleh majikan begitu TKI tersebut memilih kontrak mandiri. “Ya, sesuai yang sudah saya bilang tadi, yaitu ‘they have to take full responsibility’ (mereka/majikan harus mengambil tanggung jawab penuh), begitu (TKI) kontrak mandiri,”
Salah satu syarat kontrak mandiri selain TKI itu harus memperpanjang kontrak mereka kepada majikan yang sama adalah, majikan itu sendiri harus membelikan asuransi kesehatan, dan kematian untuk pengiriman jenazah BMI dari Hong Kong sampai ke Indonesia.
Dikutip dari koran Suara HK Scott Stilles dari Fair Employment Agency mengusulkan agar KJRI mengharuskan majikan dari TKI yang akan kontrak mandiri untuk memperpanjang perlindungan asuransi tidak hanya sampai kontrak selesai saja. Namun, Stilles menganjurkan, Majikan diharuskan membeli asuransi sampai masa 2 minggu visa TKI tersebut kadaluarsa. “Jika majikan diharuskan membeli asuransi (TKI) tidak sampai kontrak selesai namun sampai masa visa selesai 2 minggu, kita bisa berharap TKI itu tetap akan terlindungi meski kontrak mandiri,”
Sumber:Suara HK