Breaking News

TKI dari Tulungagung Dibunuh di Johor Malaysia

Image may contain: one or more peopleMalaysia-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengonfirmasi jika dalam kasus kematian Haryanto (27), TKI asal Tulungagung di Johor, Malaysia, Selasa (3/1) lalu diduga keras adanya unsur kesengajaan. Karenanya, kini Dinsosnakertrans Kabupaten Tulungagung melalui Polri berharap bisa mendesak Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk menuntaskan penyelidikannya secara transparan.
Kasus kematian Haryanto diduga keras korban pembunuhan. Saat ini masih diselidiki PDRM,” ujar Kepala Dinsosnakertran Tulungagung, Yumar yang dikonfirmasi, Sabtu (7/1) tadi pagi. Ia juga memastikan, bahwa jasad Haryono yang beralamat asal di Lingkungan 2, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Tulungagung itu Jumat (6/1) kemarin masih belum bisa dipulangkan karena masih dilakukan post mortem di Rumah Sakit Sultanah Aminah, Johor Bahru, Malaysia.
Pemeriksaan di rumah sakit di Johor Bahru itu sesuai permintaan dari PDRM, ujar Yumar lagi. Pascapemeriksaan tersebut jasad almarhum baru bisa diterbangkan ke Tanah Air dan diserahkan ke ahli warisnya untuk dimakamkan di Tulungagung. “Kami masih berkoordinasi dengan KBRI dan ada kemungkinan hari ini jika proses pengambilan data post mortem penyebab kematiannya beres, baru bisa diterbangkan via Bandara Djuanda, Surabaya,” ujar dia.
Yumar membenarkan, Dinsosnakertran Tulungagung sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait kematian Haryanto yang diduga korban pembunuhan.
Menurut dia, isi pemberitahuan tersebut juga mencantumkan waktu meninggalnya Haryanto pada 3 Januari 2017. Kendati dalam surat pemberitahuan tidak tertulis penyebab kematian, Yumar mengakui ada dugaan kematian tidak wajar berupa indikasi pembunuhan. “Kami hanya sebatas ikut membantu proses pemulangan jenazah ke Tulungagung, sedangkan penanganan kasusnya kita mintakan bantuan Polri dan PDRM,” tandas dia.
Sementeranga itu Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertran Tulungagung Sunarto menambahkan, status keberangkatan Haryanto belum bisa dipastikan apakah resmi atau ilegal. Karena dalam database TKI yang dimiliki Dinsosnakertrans, nama Haryanto tidak ada. Sering terjadi ketika berangkat secara tidak resmi namun di negara tujuan sudah dianggap legal. “Ini kita duga ada mafia yang berada di balik keberangkatan TKI ilegal namun justru di Negeri Jiran mendapat pengakuan legal.
sumber:Pacapa