TKW asal Blitar akhirnya dibebaskan dari tuduhan curi HK$ 148.000 milik majikan
Seorang TKW Hong Kong berinisial TS, 41 tahun, akhirnya dibebaskan dari tuduhan mencuri uang tabungan Bo Bo dengan total HK$ 148.000, setelah majikan mencabut tuntutannya di Pengadilan Kwuntong, Senin, 9 Januari 2017. TS semula didakwa mencuri uang Bo Bo majiikannya selama 4 tahun tersebut hanya gara-gara Sing Sang curiga akan adanya 91 kali penarikan dari buku tabungan milik ibunya tersebut.
“Sing Sang pas cek buku tabungan Mamanya, curiga lalu tanya ke aku: kenapa sejak kamu kerja di sini, Mama sering sekali tarik uang dari tabungan? Uangnya kemana saja? Ya aku jawab nggak tahu, karena memang aku nggak tahu,” kata TS berkisah, saat ditemui SUARA usai dibebaskan dari tahanan.
Kejadiannya bermula pada 30 November 2016, saat Sing Sang mengecek buku tabungan milik ibunya, dan mencurigai mengapa jumlah pengeluaran sang ibu di luar kewajaran. TS yang bertugas menjaga Bo Bo termasuk menemaninya ke bank untuk mengambil uang pun, jadi sasaran pertama. Kecurigaan Sing Sang bertambah, karena mengetahui BMI asal Blitar tersebut sedang mencicil utangnya di salah satu finance di Hong Kong.
Saat BMI ini terus menyanggah telah mencuri, TS berkisah, Sing Sang sempat mengamuk dan mengancam akan menahan TS serta adik kandungnya yang juga bekerja sebagai BMI di Hong Kong.
“Sing Sang lalu bawa temannya ke rumah, dan teman itu ngomong ke aku: sudah, kamu ngaku saja sudah ambil uang itu, sana tulis, Sing Sang kan baik orangnya, kamu pasti tidak akan dilaporkan ke polisi,” kata TS.
BMI yang telah 7 tahun bekerja di Hong Kong ini menyatakan dirinya akhirnya manut menulis surat pengakuan dalam Bahasa Indonesia dan menandatanganinya. Surat itu menyebutkan bahwa TS mengaku telah mencuri uang Bo Bo, salah satunya dengan cara mengambil uang yang seharusnya digunakan untuk membayar perawatan dokter. Di surat tersebut, TS juga menuliskan permohonan agar tidak di-terminate dan akan mencicil bayar uang curian tersebut HK$ 3000 setiap bulannya.
“Tapi begitu aku selesai tanda tangan, aku malah dibawa polisi,” kata TS.
Di Kepolisian Wong Tai Sin, TS menyatakan dirinya menulis pengakuan tersebut hanya karena dipaksa majikan. Meski demikian, kasus BMI ini terus berlanjut dan TS pun ditahan di Penjara Tai Lam sambil menunggu jadwal sidangnya.
Namun pada sidang kedua, Senin, 9 Januari 2017, Sing Sang Majikan tiba-tiba memutuskan mencabut tuntutannya. Hakim Ernerst Lin pun membebaskan TS dan BMI ini diperbolehkan keluar tahanan.
“Polisi tadinya mau telepon agen untuk jemput aku, tapi aku nolak, mau ke Kak Tania di Christian Action saja dulu biar ngerti harus bagaimana nanti,” kata TS. BMI ini mengaku masih bingung akan langkah hukum apa yang harus dia ambil, termasuk untuk hak-hak ketenagakerjaan serta barang-barangnya yang masih di Majikan.
Saat berita ini diturunkan, TS telah berkonsultasi dengan Christian Action dan ditampung di shelter organisasi tersebut di To Kwa Wan.*
Sumber:Suara HK