TKI Malaysia Berusia 73 Tahun Bawa Sabu dari Malaysia di Dalam Bungkus Detergen
Latellu bin Mustakin (73) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia diamankan Satuan Resort Narkotika Polres Nunukan Kalimantan Utara karena kedapatan membawa sabu yang disisipkan ke dalam bungkusan detergen.
Dari pengakuan TKI yang berasal dari Kota Ballewe, Barru, Sulawesi Selatan, sabun tersebut merupakan oleh untuk sanak keluarga di kampung.
”Bungkusan sabun detergen tersebut sangat mencurigakan. Ketika dibuka, ternyata berisi sabu,” ujar Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Selasa (10/1/2016).
Latellu diamankan anggota Polres Nunukan saat berada di atas KM Cathleya, Sabtu (7/1/2017) lalu. Diduga, TKI yang berusia lanjut tersebut dimanfaatkan oleh jaringan internasional untuk menyelundupkan sabu seberat 50,04 gram di dalam bungkusan sabun detergen.
Jaringan sabu internasional juga mulai memanfaatkan TKI yang berusia lanjut untuk membawa sabu yang akan diselundupkan.
“Terhitung ada 4 kali pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan orang lanjut usia. Tangkapan SGI di Sungai Melayu Kakek Selling kemudian tangkapan malam Idul Fitri dan tangkapan setelah Idul Fitri juga memanfaatkan orangtua nenek LP untuk membawa sabu,” imbuh Karyadi.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 2 kaleng susu kental manis, 2 kaleng sarden, dompet warna biru, korek api, tiket KM Cathleya express dari Latellu.
Sumber:Kompas