Warga Taiwan datangi Ponorogo untuk menikahi wanita kekasihnya

Tak
hanya pernikahan sesama tenaga kerja Indonesia saja yang terjadi
di Taiwan namun juga tidak sedikit pula tki menikah dengan warga penduduk asli Taiwan.
Pernikahan berbeda warga Negara memang belum bisa dilaksanakan di
perwakilan pemerintah Indonesia di Taiwan. Kebanyakan mereka
melangsungkan pernikahan di Indonesia kemudian mengurus legal dokumen di KUA dan TETO Jakarta.
Seperti dilansir berita KANALPONOROGO.COM, dua warga Taiwan, Chang Cheng Teng dan kakaknya Lai Ching Hung yang tinggal di Sanchong village, Zhusan District, Nantao County, jum’at kemarin mendatangi polsek Ponorogo.
Kedua warga Taiwan tersebut melapor jika salah satu dari mereka akan melangsungkan pernikahan dengan warga Ponorogo berinisial RA (32) yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, desa Pakunden kabupaten Ponorogo. Chang dan Lai telah tiba di rumah RA sejak sabut, 18 februari lalu pukul 3 pagi. Setelah sebelumnya terbang dari Taiwan dan tiba di bandara Juanda Surabaya.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setempat kemudian meneruskan ke Unit Intel Polsek Ponorogo untuk dilakukan pengecekan dan pendataan identitas mereka berdua. Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto mengatakan bahwa kedua warga Taiwan itu dalam pengawasan bagian penanganan orang asing Satuan Intel Polres Ponorogo.
Seperti dilansir berita KANALPONOROGO.COM, dua warga Taiwan, Chang Cheng Teng dan kakaknya Lai Ching Hung yang tinggal di Sanchong village, Zhusan District, Nantao County, jum’at kemarin mendatangi polsek Ponorogo.
Kedua warga Taiwan tersebut melapor jika salah satu dari mereka akan melangsungkan pernikahan dengan warga Ponorogo berinisial RA (32) yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, desa Pakunden kabupaten Ponorogo. Chang dan Lai telah tiba di rumah RA sejak sabut, 18 februari lalu pukul 3 pagi. Setelah sebelumnya terbang dari Taiwan dan tiba di bandara Juanda Surabaya.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setempat kemudian meneruskan ke Unit Intel Polsek Ponorogo untuk dilakukan pengecekan dan pendataan identitas mereka berdua. Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto mengatakan bahwa kedua warga Taiwan itu dalam pengawasan bagian penanganan orang asing Satuan Intel Polres Ponorogo.