Pernah Hutang Bank di Hong Kong, Setelah Pensiun jadi BMI selama12 Tahun di Indonesia Tiba - Tiba Ada Surat Tagihan dan Ancaman dari Depkolektor
Sebutlah namanya AK, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong yang sudah pensiun selama 12 tahun ini tiba-tiba dikagetkan dengan adanya surat tagihan dari bank Hong Kong ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Wanita yang menikah dan tinggal di Yogyakarta ini sewaktu menjadi TKI di Hong Kong pernah berhutang bank, namun sebelum pulang tahun 2005 lalu, ia telah melunasinya. Nah dia kaget sewaktu ada surat tagihan sebesar HK$ 11,000 datang kerumahnya.
"Saya mantan TKW Hong Kong tahun 2005 lalu, pernah berhutang ke Bank di Hong Kong dan seingat dia sudah dilunasi sebelum ia pulang. Kemarin saya dikagetkan dengan datangnya surat tagihan yang mengharuskan saya membayar pokok dan bunganya sebesar HK$ 11,000. Saya kaget, sudah 12 tahun kok baru ditagih sekarang?"ujarnya
Herannya AK hanya diberi waktu 14 hari terhitung datangnya surat tagihan dan bila ia tak melunasi ia akan didatangi depkolektor.
"Saya dikasih waktu 14 hari jika belum dilunasi maka saya akan didatangi depkolektor" ujarnya
Ditanya soal bukti pelunasan, AK bilang kalau sudah hilang karena sudah lama sekali. "Bukti pelunasan sudah saya buang kan sudah lama sekali, yang datang cuman surat tagihan tanpa tanda tangan" ujarnya.
Dalam kasus ini, AK dianjurkan untuk tidak bertindak terlebih dahulu dan membicarakan dengan konsultan hukum. Dan juga tidak gentar dalam menghadapi depkolektor jika memaksa atau merampas harta milik AK.