Siti Pulang Kampung Berlebaran Setelah 8 Tahun Overstay di Malaysia, Gaji Rp 82 Juta Masih di Majikan
Malaysia-Siti Masitoh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia asal Desa Sri Menganten Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung kini dapat berlebaran di kampung. Perempuan dengan perawakan kecil ini menangis dihadapan petugas BP3TKI Lampung mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dirinya sehingga dapat kembali ke tanah air.
Sejak tahun 2009, dirinya berangkat ke Malaysia melalui seorang berinisial A yang juga tetangganya. Selama itu Siti tidak pernah pulang ke Indonesia bahkan sampai orangtuanya meninggal pada November 2016 lalu.
Siti mengungkapkan perasaan takutnya bekerja di Malaysia. Bekerja dalam tekanan dan takut untuk berbicara kepada siapapun. Bahkan Siti tidak memberikan informasi saat dipanggil ke perwakilan RI untuk ditanyakan mengenai keinginannya pulang ke Indonesia karena takut dimarahi oleh majikan.
Keberadaan Siti awalnya bisa sampai Baehaki, adik kandung siti melaporkan status kakaknya ke BP3TKI Lampung pada Februari 2017 yang mengungkap permasalahan TKI Overstay tersebut dengan informasi minim sehingga dalam penanganannya membutuhkan waktu tiga bulan untuk memfasilitasi kepulangan Siti.
Sejatinya Siti pulang untuk cuti dan harus kembali ke rumah majikan pada sabtu (01/07) Siti masih dipertahankan oleh majikan dengan cara membelikan Siti tiket kembali pada tanggal tersebut dan sebagian upahnya disimpan oleh majikan. Siti setuju karena yang ada di pikirannya hanyalah pulang ke tanah air. Kesempatan itupun diambilnya sehingga sabtu (17/06) Siti akhirnya dipulangkan.
Sesampainya di Lampung Siti mengakui bahwa dirinya tidak akan berangkat bekerja kembali. Sebagian gajinya sebesar Rp. 82.149.750,- pada tanggal 22/06 sudah dapat diambil di sebuah bank setelah melalui upaya yang tidak mudah mengingat identitas Siti seperti KTP, KK dan lain-lain tidak ada sehingga mengharuskan penangguhan melalui surat keterangan sementara. Terkait dengan sisa gajinya yang terdapat pada Hong Leong Bank, BP3TKI Lampung akan berupaya berkoordinasi melalu perwakilan RI yang ada di Malaysia.