Breaking News

Berjuang dari Koma Seminggu Paska Operasi, Aan TKI Taiwan Meninggal Dunia

Taiwan-Kabar duka berasal dari salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Aan Dwi Narno yang berasal dari Dusun Krajan RT 002 RW 003 Desa Sempu Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi Propinsi Jawa Timur.


Aan bertahan hidup dalam kondisi koma setelah seminggu paska operasi karena penyumbatan pembuluh darah di kepala akibat tumor yang bersarang di otaknya dan sulit untuk dilakukan pengangkatan. Hal tersebut dilaporkan oleh Kantor Dagang Dan Ekonomi Indonesia di Taipei tertanggal 14 Juli 2017 yang diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kabupaten Banyuwangi.

Dijelaskan bahwa awal penyakit yang diderita Aan berawal dari pertengahan bulan Mei 2017, Aan sering mengeluhkan sakit kepala dan pada tanggal 25 Mei 2017 diperiksakan ke Kaohsiung Municipal Siaogang Hospital dan ditemukan tumor di bagian dalam otak, kemudian ia dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar untuk melakukan pemeriksaan yang lebih detail.

Pada tanggal 26 Mei 2017 ia dipindahkan ke Kaohsiung Medical University Chung-Ho Memorial Hospital, setelah dilakukan pemeriksaan secara detil. Tim Dokter menjelaskan bahwa tumor tersebut berada pada posisi yang sangat dalam dan tidak mungkin untuk diangkat. Pihak dokter menyarankan dilakukan operasi untuk mengatasi penyumbatan pada pembuluh darah di bagian otak, agar pembuluh darah di otak tidak pecah yang dapat mengakibatkan stroke.

Pihak dokter menjelaskan pada Aan bahwa operasi tersebut tidak akan membuat Aan sembuh dan mempunyai resiko yang sangat tingi, kemungkinan tidak akan sadarkan diri dan berada pada kondisi koma selamanya. Apabila operasi berhasil diharapkan bisa mencegah stroke dan tumor tidak bertambah besar.

Setelah dipertimbangkan secara matang, akhirnya Aan menyetujui untuk dilakukan operasi dan tim dokter menjadwalkan pada awal bulan Juli 2017, pada tanggal 02 Juli 2017 kembali dirawat di rumah sakit yang sama untuk menjalani operasi yang di jadwalkan pada hari Rabu 05 Juli 2017.

Pihak KDEI Mendapat pengaduan pada hari Selasa 04 Juli 2017 dari Sriani, istri siri Aan dan pada tanggal 07 Juli 2017 membesuk dan melihat langsung kondisi Aan. Pada tanggal 14 Juli 2017 pihak agensi menghubungi KDEI untuk memberikan informasi bahwa kondisi Aan tidak ada perubahan dari komanya dan pihak dokter meminta agar dokumen persetujuan DNR (Do-Not-Resuscitate) segera diproses untuk membiarkan pasien meninggal secara alami agar pasien segera lepas dari siksaan, dan segera dapat ditandatangani oleh pihak keluarga dan dikirim ke Taiwan.
Saat masih dimusyawarahkan bersama keluarga besarnya di Banyuwangi dengan didampingi organisasi pemerhati TKI KAMI Kabupaten Banyuwangi bersama Disnaker dan P4TKI Banyuwangi, pada hari Sabtu 15 Juli 2017 pukul 21.00 Wib, Ketua KAMI Banyuwangi Krishna Adi mendapat telepon langsung dari Sriani mengabarkan bahwa Aan Suaminya telah meninggal dunia pada Pukul 19.30 waktu Taiwan.

”Padahal rencananya hari Senin 17 Juli 2017, kami mau mengadakan pertemuan mediasi antara PPTKIS CCUK dengan pihak keluarga dengan didampingi P4TKI, Disnaker dan KAMI Kab. Banyuwangi, tetapi ternyata Tuhan berkehendak lain dan sayang pada hambanya dengan tidak ingin memberikan penderitaan yang lama dengan memanggil menghadap-Nya. Innalillahiwainailaihi rojiun semoga mendapat tempat yang layak di Sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan imannya, amin,” harap Krishna.

Saat Indosuara menghubungi Naning Tri Anggraini (41) adek kandung Aan, ia pun merasakan kesedihannya. ”Kami sekeluarga sangat kehilangan sekali, dan kami belum berani memberi kabar pada ibu, karena ibu mempunyai riwayat sakit darah tinggi. Saat ini masih kami sembunyikan sambil menunggu kedatangan saudara yang lain. Atas nama keluarga mohon dimaafkan atas segala kesalahan mas kami selama hidupnya, dan jika ada hutang piutang mohon diikhlaskan atau bisa menghubungi kami. Semoga diampuni segala dosa dan husnul khotimah. Kami Sekeluarga sangat berharap agar jenazah mas Aan bisa segera dipulangkan dan dikebumikan dengan layak di desa kami,” pintanya dengan suara serak menahan tangis.

Kabid Penta Disnaker Banyuwangi Nunuk Sri Rahayu dan Koordinator P4TKI Banyuwangi saat dikonfirnasi Indosuara mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pemulangan jenazah. ”Kami akan terus awasi dan bantu proses pemulangan jenazah warga kami, agar bisa segera dipulangkan ke Banyuwangi dan apa yang menjadi hak dari ahli warisnya seperti asuransi bisa didapatkan,” terangnya.
Sumber:Indosuara