Dituduh Curi Baju, Mantan TKW ini Bengkak Dihajar Teman Kos
Nasib apes dialami oleh seoarang Friska Boru Siahaan (24), yang ngekos di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Gara=gara dituduh mengambil baju pelaku bernama Dewi (24), korban pun babak belur dihajar teman kostnya tersebut.
Kepada wartawan di Polsek Delitua, Friska, mengatakan penganiayaan yang dialaminya terjadi Sabtu (8/7) jam 16.00 wib.
Ketika itu, korban mengaku sedang ngerumpi di tempat kosnya bersama beberapa penghuni kos lainya.
Akan tetapi, pada saat korban sedang asik bercerita, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menjambak rambut korban.
Tak sampai disitu saja, meski tidak tahu salahnya apa, korban kemudian dipukuli lalu di seret pelaku hingga ke mulut gang.
Meski terus dihajar, korban pun berupaya mempertanyakan kepada pelaku mengapa dirinya diperlakukan seperti itu. “Malu kali aku.
Diperlakukan seperti itu di muka umum. Padahal aku tidak tahu apa salahku,” sambung gadis manis yang mengaku baru pulang sebagai TKW di Malaysia.
Lantas, ketika korban terluka tak berdaya karena terus disiksa, pelaku kemudian mempertanyakan keberadaan bajunya. “Saat kutanya, aku dituduh mencuri bajunya.
Padahal tidak ada bajunya aku ambil,” sebutnya.
Tak terima dianiaya dan dipermalukan di depan umum, korban akhirnya memilih melaporkan teman kosnya tersebut ke Polsek Delitua dan berharap polisi segera menangkap pelaku.
“Akibat perbuatan pelaku, sekujur tubuhku mengalami memar. Siapa pun pasti tidak terima diperlakukan seperti itu,” sambung Friska yang mengaku baru sebulan bekerja di salah satu toko ponsel.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditidaklanjuti.
Nasib apes dialami Friska Boru Siahaan (24), yang ngekos di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Gegara dituduh mengambil baju pelaku bernama Dewi (24), korban pun babak belur dihajar teman kostnya tersebut.
Kepada wartawan di Polsek Delitua, Friska, mengatakan penganiayaan yang dialaminya terjadi Sabtu (8/7) jam 16.00 wib.
Ketika itu, korban mengaku sedang ngerumpi di tempat kosnya bersama beberapa penghuni kos lainya. Akan tetapi, pada saat korban sedang asik bercerita, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menjambak rambut korban.
Tak sampai disitu saja, meski tidak tahu salahnya apa, korban kemudian dipukuli lalu di seret pelaku hingga ke mulut gang.
Meski terus dihajar, korban pun berupaya mempertanyakan kepada pelaku mengapa dirinya diperlakukan seperti itu.
“Malu kali aku. Diperlakukan seperti itu di muka umum. Padahal aku tidak tahu apa salahku,” sambung gadis manis yang mengaku baru pulang sebagai TKW di Malaysia.
Lantas, ketika korban terkulai tak berdaya karena terus disiksa, pelaku kemudian mempertanyakan keberadaan bajunya.
“Saat kutanya, aku dituduh mencuri bajunya. Padahal tidak ada bajunya aku ambil,
” sebutnya. Tak terima dianiaya dan dipermalukan di depan umum, korban akhirnya memilih melaporkan teman kosnya tersebut ke Polsek Delitua dan berharap polisi segera menangkap pelaku.
“Akibat perbuatan pelaku, sekujur tubuhku mengalami memar.
Siapa pun pasti tidak terima diperlakukan seperti itu,” sambung Friska yang mengaku baru sebulan bekerja di salah satu toko ponsel.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditidaklanjuti.