Ini Penyebab Meninggalnya TKI Asal Gambiran di Malaysia
Kabar duka kembali datang dari tenaga kerja Indonesia (TKI) Malaysia asal
Kabupaten Banyuwangi. Teguh Iswayudi, 31, asal Dusun Krajan 1,
Desa/Kecamatan Gambiran, meninggal di negara tempatnya bekerja,
Malaysia.
Teguh yang meninggal karena terluka saat jatuh di lokasi tempatnya
bekerja itu, sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Karena lukanya
cukup parah, nyawanya tidak tertolong. Jenazah pahlawan devisa itu, tiba
di rumah keluarganya pada Minggu (23/7), sekitar pukul 05.00.
Kedatangan jenazah dari anak pasangan Dwi Hariyanto dan Tutik itu
disambut hujan tangis keluarganya. Para tetangga yang bertakziah, juga
banyak yang tidak kuasa menahan tangis. “Kami telah mengikhlaskan
kepergiannya,” cetus Agus Hariyadi, salah satu keluarga Teguh Iswahyudi.
Hariyadi mengaku semua persoalan yang menyangkut hak Teguh selama
delapan tahun bekerja di Malaysia, sudah tidak akan dibahas oleh
keluarga. “Keluarga sudah ikhlas semua,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar
Genteng.
Bagi keluarga, terang dia, yang terpenting itu jenazah Teguh bisa dibawa
pulang. Kelurga juga bisa melihat kondisi terakhir dan memakamkan di
kampungnya. “Yang penting sudah dibawa pulang, ya sudah,” ucapnya seraya
menolak membeber tentang perjalanan Teguh.
Camat Gambiran, Danisworo, mengatakan terkait keberadaan TKI asal
Desa/Kecamatan Gambiran yang meninggal itu, semua sudah ditangani oleh
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banyuwangi.
“Semua yang menyangkut almarhum, sudah diurus disnakertran,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Banyuwangi,
Krishna Adi, mengaku tidak mendengar adanya kepulangan jenazah Teguh
Iswayudi dari Malaysia. “Saya tidak mendapat kabar ada pemulangan TKI
yang meninggal, mungkin SBMI tahu,” katanya.
Wawan Kuswanto dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi,
ternyata juga tidak tahu ada pemulangan jenazah TKI dari Malaysia.
Biasanya jika jenazah yang tiba tanpa ada pemberitahuan atau koordinasi
dengan aktivis buruh, karena kondisinya yang baik, terutama selama
proses pemulangan dan pengurusan. “Kita tidak diberi tahu,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, jika TKI itu masih memiliki hak-hak yang belum
diberikan oleh majikan, maka keluarga bisa menyampaikan kepada
pemerintah setempat, atau pegiat buruh yang resmi di Banyuwangi.
Sumber : Jawa Pos