Si Putih Mungil hilang,TKI Hong Kong ini dicekal di Bandara Juanda
Sangat disarankan saat kita mudik kertas putih kecil ini untuk di staples di lembaran paspor, supaya tidak jatuh,lupa taruh atau hilang.
Kalau pengalaman saya dulu, Immigrasi Hong Kong akan memberi kertas visa
itu dan diselipkan didalam paspor, oleh sebab itu, kita harus jeli menjaganya dan
berhati-hati, jangan sampai terjatuh kertas tersebut yah...!!!
Bagi Buruh Migran Indonesia, khususnya yang bekerja di Hong Kong, tolong
di Ingat bahwa kertas kecil yang dari immigrasi tersebut jangan sampai
hilang.
Kawan-kawan tidak usah panik dimana ngurus atau mendapatkan kertas visa
tersebut, karena sekali lagi, sekembalinya kita dari Jutking atau cuti,
di bandara Hong Kong sudah pasti kita akan diberikan kertas tersebut.
Kasus Lilis ini, bukan dia tidak punya kertas visa itu,melainkan Lilis
pernah punya, namun karena Lilis tidak paham itu apa, jadi ketika kertas
tersebut jatuh, Lis juga nggak terlalu mikir, dan baru nyadar ketika di
Bandara Juanda di tanyakanlah kertas tersebut oleh petugas.
(kalau dulu kan visanya kalau nggak di tempel yo di stampel segi empat gitu to?) nah yang sekarang cuma dikasih kertas itu.
Jika memang ada yang mengalami kehilangan dan di bandara Indonesia
dipermasalahkan, seperti yang terjadi pada Lilis tadi pagi, pihak
maskapai menyuruh Lis untuk menelpon majikan yang menandatangani
kontraknya, untuk verifikasi atau meyakinkan apakah Lis bekerja pada
majikan tersebut.
Dan Alkhamdulillah, meskipun sempat debat, Lis akhirnya bisa terbang,
dengan syarat, pihak maskapai membuat surat pernyataan yg harus di tanda
tangani Lis, yang isinya:
” jika nanti setiba di bandara Hong Kong, Lis di tolak masuk Hong Kong,
dan disuruh pulang lagi ke tanah air, Lis harus beli tiket sendiri, dan
pihak maskapai tidak bertanggung jawab akan hal tersebut”
Lilis pun menyetujuinya.sumber: situskartini.com