Tandatangani Surat Kosong dari Agensi, TKW Hong Kong Harus Bayar 3000 HK$ Tiap Bulan
Seorang PMI Hong Kong sebut saja zhe mengalami kejadian yang tak terduga. Pernah di interminit dan pindah majikan, ternyata ia harus bayar 3000 dollar HK tiap bulan. Ia awalnya tidak menyadari, dan baru tahu setelah ada surat tagihan dan apabila tidak membayar maka ia akan kena bungan HK$ 50 tiap harinya sebagaimana dilaporkan oleh kindo.
"saya kerja 3 tahun di majikan yang lama trus di interminit dan sekarang sudah 2 bulan
kerja di majikan baru dan saya di paksa bayar uang sebesar 3000/bulan selama 3 bulan dan saya
merasa berat dengan potongan itu terlalu banyak buat saya jadi 9000HK$ sedangkan yang
lain tidak usah bayar ..kalo bayarpun hanya 4000HK$ atau 6000HK$ bayar 2x" ungkap zhe
Kejadiannya bermula saat zhe pindah majikan dan harus menandatangani surat kosong dari agensi. "Entahlah
.. waktu saya di jemput majikan agen maksa saya untuk tanda tangan di kertas tagihan saya
berusaha bersikukuh tidak mau Tanda tangan di kertas kosong yang tidak tertera berapa jumlah
utang saya tapi terpaksa saya tanda tangan di kertas itu karna majikan sudah nunggu..dan pas
pihak penagih telpon saat itu..saya bilang..nih saya di suruh Tanda Tangan kertas kosong yang
belum di tulis jumlah angka yang harus di bayar itulah kebodohan saya tegasnya.
Overcharging biaya penempatan masih menjadi siluman yang menelusup di
sela sela peraturan pemerintah dan merugikan BMI, demikian pula
peraturan diberi izin 14 hari setelah putus kontrak kerja, sebagai
peraturan yang memaksa BMI untuk asal-asalan dan ter-buru-buru memilih
dan memilah majikan dan agen pengganti. Hal ini sudah sering dan selalu
serta masih diteriakkan oleh para pegiat buruh migran melalui aksi dan
demo. Namun sampai saat ini belum ada perubahan.
Berdasarkan surat edaran dan atau lampiran kepala BNP2TKI No B.580 / PEN
/ XII / 2015 tanggal 22 Desember 2015, biaya penempatan TKI baru untuk
tujuan Hong Kong adalah Rp 14.570.000,- dengan fasilitas pinjaman
dari KUR TKI (Kredit usaha rakyat untuk TKI ) yang bunganya sangat
ringan dan BMI ex (sudah purna) dan kembali ke Hong Kong biayanya
hanya Rp6.000.000,- an- . [source.kindo/sbmi]
Sumber : Suara BMI