Overstayer Korsel Bebas Pulang Tanpa Sanksi. Boleh Balik Jadi BMI Resmi
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, telah mengusulkan ke
pihak Imigrasi Korea agar para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang over
stay atau sudah habis masa tinggalnya, bisa dipulangkan ke negara asal
tanpa dikenakan sanksi berupa larangan kembali masuk ke negeri ginseng
itu.
Pihak Pemerintah Korea juga telah memberikan sambutan positif dengan
mengambil kebijakan ini, bahwa sejak Maret hingga September 2016, pekerja
overstay dibolehkan pulang tanpa beban apapun. Mereka bisa kembali ke
Korea menjadi TKI resmi setelah lulus tes.
"Awalnya, iming-iming itu ditanggapi secara skeptis para TKI, namun
lama kelamaan muncul juga respon positif WNI overstayer di Korea," kata
Minister Counsellor KBRI Seoul, M Aji Surya saat berkun jung di
Semarang, sebagaimana dilansir oleh Tribun Jateng, Minggu (29/06/16).
Aji menyebutkan, sejak adanya kebijakan itu, dalam sebulan terdapat
rata-rata 100-150 WNI yang mengajukan Surat Perjalanan Laksana Paspor
(SPLP) ke KBRI. Dokumen itu sebagai salah satu dokumen perjalanan pulang
ke Indonesia, karena kebanyakan paspor mereka sudah mati.
Yang dibutuhkan saat ini adalah akselerasi pemulangan TKIoverstay
dengan cara yang yang lebih baik, yakni pemberdayaanTKI purna.
Para TKI perlu diberikan kesempatan untuk bisa survive di daerah
asalnya.
"Bukan hanya sekadar mendorong mereka pulang namun tidak tahu mau
apa. Yang tepat adalah memberikan pembekalan yang cukup, agar ketika
mereka sampai di Indonesia mampu berwirausaha dengan baik," ujar Aji.
Maka, kata Aji, diperlukan sinergi antara Pemerintah Pusat, KBRIserta
pihak ketiga. Dalam beberapa kesempatan, pemberdayaan dilakukan dengan
menggandeng bank swasta Indonesia seperti BNI, Mandiri maupun perusahaan
retail.
"Jadi prinsipnya, mereka diberi ilmu, dan manakala diamalkan sudah disiapkan pihak penampung hasil usahanya," katanya.
Ia mencontohkan adanya seorang mantan TKI asal Korea di Pati Jateng
mampu usaha dengan hasil kisaran Rp 30 juta per bulan. Dengan modal Rp
350 juta, ia berbisnis penggemukan ayam yang hasilnya ditampung oleh
perusahaan asal luar negeri yang bergerak dalam bidang ayam goreng
(fried chicken).(*)
Sumber:Tribunjateng