Breaking News

Overstayer Korsel Bebas Pulang Tanpa Sanksi. Boleh Balik Jadi BMI Resmi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, telah mengusulkan ke pihak Imigrasi Korea agar para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang over stay atau sudah habis masa tinggalnya, bisa dipulangkan ke negara asal tanpa dikenakan sanksi berupa larangan kembali masuk ke negeri ginseng itu.
Pihak Pemerintah Korea juga telah memberikan sambutan positif dengan mengambil kebijakan ini, bahwa sejak Maret hingga September 2016, pekerja overstay dibolehkan pulang tanpa beban apapun. Mereka bisa kembali ke Korea menjadi TKI resmi setelah lulus tes.
"Awalnya, iming-iming itu ditanggapi secara skeptis para TKI, namun lama kelamaan muncul juga respon positif WNI overstayer di Korea," kata Minister Counsellor KBRI Seoul, M Aji Surya saat berkun jung di Semarang, sebagaimana dilansir oleh Tribun Jateng, Minggu (29/06/16).
Aji menyebutkan, sejak adanya kebijakan itu, dalam sebulan terdapat rata-rata 100-150 WNI yang mengajukan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke KBRI. Dokumen itu sebagai salah satu dokumen perjalanan pulang ke Indonesia, karena kebanyakan paspor mereka sudah mati.
Yang dibutuhkan saat ini adalah akselerasi pemulangan TKIoverstay dengan cara yang yang lebih baik, yakni pemberdayaanTKI purna. Para TKI perlu diberikan kesempatan untuk bisa survive di daerah asalnya.
"Bukan hanya sekadar mendorong mereka pulang namun tidak tahu mau apa. Yang tepat adalah memberikan pembekalan yang cukup, agar ketika mereka sampai di Indonesia mampu berwirausaha dengan baik," ujar Aji.
Maka, kata Aji, diperlukan sinergi antara Pemerintah Pusat, KBRIserta pihak ketiga. Dalam beberapa kesempatan, pemberdayaan dilakukan dengan menggandeng bank swasta Indonesia seperti BNI, Mandiri maupun perusahaan retail.
"Jadi prinsipnya, mereka diberi ilmu, dan manakala diamalkan sudah disiapkan pihak penampung hasil usahanya," katanya.
Ia mencontohkan adanya seorang mantan TKI asal Korea di Pati Jateng mampu usaha dengan hasil kisaran Rp 30 juta per bulan. Dengan modal Rp 350 juta, ia berbisnis penggemukan ayam yang hasilnya ditampung oleh perusahaan asal luar negeri yang bergerak dalam bidang ayam goreng (fried chicken).(*)
Sumber:Tribunjateng