Mantan TKW Polisikan Kekasihnya
Kediri: Setelah terbukti melakukan penipuan terhadap kekasihnya, Sugeng Suyanto (37) warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto,Kota Kediri, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Jumat (30/9/2016). Ditangkapnya yang bersangkutan, usai polisi mendapat laporan Presilia (30) mantan TKW sekaligus kekasih pelaku, asal Dusun Dawuhan, Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih,Kabupaten Kediri.
Menurut Kasubag Humas Polres Kediri, sekitar September 2013, lalu, sewaktu korban bekerja sebagai TKW di Hongkong, dirinya berkenalan dengan pelaku melalui facebook
Kemudian, Juni 2016, korban pulang ke Indonesia dan bertemu dengan pelaku yang selanjutnya menjalin hubungan. Selanjutnya, Juni hingga September 2016, pelaku sering datang ke rumah korban, hingga 16 agustus 2016, lalu, korban diantar pelaku untuk mengambil uang di ruang ATM BRI, di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih.
Tiba ditempat, korban dan pelaku bersama-sama masuk ke dalam ruang ATM.
Puncaknya, Senin, 26 September 2016, korban pergi ke ATM BRI dan bermaksud mengambil uangnya. Akan tetapi, kartu ATM miliknya sudah tidak bisa dipakai, hingga korban masuk ke dalam kantor BRI untuk kroscek.
"Dari menanyakan kartu ATM itulah, saldo tabungan milik korban sudah habis, dan setelah dicek petugas Bank, kartu ATM bukanlah milik korban melainkan milik orang lain yang ditukar pelaku," kata AKP Bowo Wicaksono.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berkisar Rp 22,5 juta.