TKI Terancam Hukuman Mati, Jokowi Diharapkan Melobi Malaysia
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi cara yang dilakukan Duterte dan seharusnya Jokowi melakukan hal serupa terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Rita Krisdianti yang juga terancam hukuman mati di Malaysia.
Menurut Rieke, Rita merupakan korban sindikat narkoba internasional dan pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan agar tidak dihukum mati. Sama halnya dengan Mary Jane yang disinyalir juga menjadi korban dari para mafia narkoba.
"Duterte ke Indonesia ingin melobi terkait kasus Mary Jane, karena diindikasi kuat korban mafia narkoba internasional yang memasukkan sabu dan heroin ke dalam tasnya," katanya.
Rita ditangkap pada 2003 karena di dalam tasnya ditemukan sabu seberat 4 kilogram. Ia divonis hukuman mati pada 31 Mei 2016 oleh pengadilan Malaysia. Sementara waktu eksekusinya belum ditentukan, dan diharapkan pemerintah Indonesia bisa melobi Malaysia agar membatalkan hukuman mati terhadap Rita.
Sumber: Okezone