Lagi, TKI Meninggal di Hong Kong
PMI tersebut bernama Apriathy Radja Haba, berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Caritas Medical Centre, Cheung Sha Wan, kemarin, Rabu (12/10).
“Iya benar, ini saya baru selesai memastikannya di rumah sakit,” kata staf Fungsi Tenaga Kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Agustaf Ilias, imbuhnya sore hari ini, Kamis (13/10).
KJRI belum mendapakan informasi detail tentang sakit yang diderita Apriathy. Termasuk, belum dapat dikonfirmasi tentang dugaan almarhumah menderita leukimia.
“Pihak rumah sakit belum memberi tahu. Dia meninggal sekitar jam 7 malam kemarin,” ujarnya.
Tim dari KJRI akan kembali mendatangi rumah sakit besok hari, Jumat (14/10), untuk menemui dokter yang menangani Apriathy. Yang jelas, kata Agustaf, hari ini KJRI mendapatkan kepastian tentang kabar kematiannya.
Informasi tentang kematian Apriathy pertama kali diperoleh dari seorang TKI bernama Joey, siang hari ini. “Ada BMI (buruh migran Indonesia) asal NTT yang meninggal di rumah sakit,” ujarnya.
Ada dugaan, Apriathy sudah berstatus overstay, karena sempat diputus kontrak kerjanya oleh majikan saat sakit. Namun saat dikonfirmasi, KJRI belum bisa memastikan soal hal itu.
“Laporan detail tentang riwayat pekerjaan dan sakitnya belum kami terima. Kami masih mengecek datanya. Jadi saat ini kami baru memastikan kabar kematiannya saja,” ujar Agustaf.
Sumber:ApakabarPlus