Breaking News: Sylviana, Cawagub AHY Sudah Jadi Tersangka Korupsi Masjid Al Fauz
Jakarta-Bareskrim Polri telah menemukan adanya beberapa bukti tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Karenanya, Bareskrim pun telah menaikkan penyelidikan masjid yang dibangun era Sylviana Murni menjadi wali kota Jakpus itu ke tahap penyidikan.
Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz telah berjalan sekitar sebulan. Sedangkan penyidikannya sudah dimulai sejak pekan lalu.
“Kasus mesjid sudah tahap penyidikan,” kata Kasubdi I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi di Jakarta, Minggu (22/1).
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus itu. Karenanya, Bareskrim langsung menaikkan penyelidikan korupsi pembangunan masjid yang dibangun dengan APBD DKI 2010 itu ke tahap penyidikan.
“Pastinya didukung dengan dua alat bukti bahwa diduga ada tindak pidana, semua itu ada mekanismenya,” timpal dia.
Menurut sumber dengan dinaikkannya status korupsi dana pembangun masjid dari penyelidikan ke penyidikan, maka sebenarnya Sylviana sudah menjadi tersangka korupsi masjid saat ia menjadi Wali Kota Jakarta Pusat. Sylviana tersangka bersama satu orang dengan inisial RA yang menjadi kasir Sylviana.
Baik Sylviana, RA dan Saefullah (Sekda saat ini yang terkesan membela Sylviana) sebenarnya orang-orang dekat gubernur DKI Jakarta sebelumnya: Fauzi Bowo dari Partai Demokrat. Makanya, masjid yang dananya dikorupsi oleh Sylviana dan gerombolannya diberi nama al-Fauz yang berasal dari nama Fauzi Bowo.
Dan pengumuman tersangka Sylviana Murni, Cawagub AHY terkait korupsi masjid hanyalah soal waktu. jpnn.com