TKI di Hong Kong Tuntut Fahri Hamzah Minta Maaf atas Kicauan di Twitter
Hong Kong-Koalisi 55 Organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) mengecam atas kicauan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di akun Twitter pribadinya.
Ketua I LACI Nur Halimah menganggap kicauan Fahri telah melecehkan martabat para pekerja Indonesia di luar negeri. LACI, kata Nur, menuntut Fahri meminta maaf.
Dalam kicauannya pada Selasa (24/1/2017) pagi, Fahri lewat akun @Fahrihamzah berkicau, "anak bangsa mengemis jadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...". Kicauan itu kini telah dihapus.
"Tahukah Bapak bahwa pernyataan Bapak telah merendahkan martabat dan harga diri kami, para 'pahlawan devisa' yang menyumbangkan remitansi sebesar 7,4 miliar dollar AS atau Rp 97,5 triliun untuk memutar roda perekonomian Indonesia," ujar Nur dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa malam.
Nur mengatakan, bukan hanya kicauan Fahri yang membuat mereka berang dan merasa tak dihargai.
Sebelumnya, kata Nur, dalam sejumlah pemberitaan media, Fahri menyebut bahwa 1.000 TKI di Hongkong hamil dan menyerahkan anaknya ke LSM.
Nur mengatakan, Fahri juga menuding 30 persen TKI di Hongkong mengidap HIV/AIDS. Ditambah melihat kicauan Fahri di Twitter yang menyebut "babu", Nur mengatakan, dia dan koleganya di Hongkong tak lagi bisa tinggal diam.
"Tahukah Bapak bahwa kami ini pekerja, bukan babu. Kami mempunyai harkat dan martabat," kata Nur.
"Kami melakukan pekerjaan yang halal dengan setiap tetesan keringat kami, bukan hasil korupsi, apalagi hasil mengemis," lanjut dia.
Nur mengatakan, para migran di luar negeri tengah berjuang memberi kehidupan yang layak bagi keluarganya di Indonesia. Semestinya, kata dia, pejabat negara seperti Fahri mendukung hal tersebut.
Atas keberatan mereka dengan pernyataan Fahri, LACI menuntut Fahri untuk meminta maaf secara resmi atas semua pernyataannya yang menyinggung buruh migran Indonesia.
"Mendorong MKD DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Fahri Hamzah dan mempertimbangkan pencopotan yang bersangkutan dari anggota DPR RI," kata Nur.
Sumber:Kompas