TKI Korban Kapal Karam di Malaysia Dimakamkan Tanpa Kehadiran Sang Istri
Lambertus Luan, calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban tenggelamnya kapal karam yang mereka tumpangi di Perairan Tanjung Rhu, Johor, Malaysia, Senin (23/1/2017) lalu, rencananya dimakamkan tanpa dihadiri sang istri.
Hal itu disampaikan oleh paman Lambertus, Fabianus Fahik kepada Kompas.com di ruang tunggu kargo, Bandara El Tari Kupang, Sabtu (28/1/2017) petang.
Menurut Fabianus, pemakaman Lambertus yang akan digelar pada hari Minggu (29/1/2017) sore, tanpa dihadiri oleh istri Lambertus, yakni Petronela Tamonob, karena saat ini Petronela masih bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia.
"Istrinya Lambertus sudah mendengar kabar jika suaminya menjadi korban tenggelamnya kapal di Johor, namun karena dia (Petronela) masih bekerja di Malaysia maka tidak ikut acara pemakaman," kata Fabianus.
Fabianus menyebut, jika Lambertus ini berangkat kerja ke Malaysia pada tahun 2004 melalui jalur resmi dan direkrut oleh perusahaan yang diketahui bernama PT Citra Mandiri.
Fabianus mengatakan, selama bekerja di negeri Jiran, Lambertus baru dua kali pulang ke kampung halamannya, yakni pada tahun 2011 dan November 2016.
Saat pertama kali pulang, ia menikahi seorang perempuan asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Petronela Tamonob. Mereka dikaruniai seorang putra bernama Yanri Suri (3).
Kedua suami istri itu bekerja di Malaysia, sedangkan putra semata wayang mereka, selama ini tinggal bersama kedua orangtua Lambertus di Kabupaten Belu.
“Di Malaysia, dia (Lambertus) bekerja sebagai sopir alat berat. Dia ini baru dua bulan di kampung (Kabupaten Belu) dan pada 19 januari 2017 dia kembali ke Malaysia melalui jalur ilegal dengan membawa serta empat orang dari kampung. Empat orang ini sampai sekarang belum kita ketahui identitas mereka,” jelas Fabianus.
Fabianus mengaku, informasi terkait tewasnya keponakannya itu keluarga peroleh dari seorang warga Kabupaten Belu yang kerja di Malaysia.
"Rencananya besok sore, jenazahnya akan di semayamkan di tempat pemakaman keluarga,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kapal yang diduga membawa WNI untuk masuk ke Malaysia secara ilegal karam di wilayah perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor, pada 23 Januari 2017.
Konsulat Jenderal RI Johor Baru memperoleh informasi musibah itu pada Senin (23/1/2017). Kapal tersebut pertama kali ditemukan masyarakat di sekitar pantai pada pukul 09.17 waktu setempat.
Sumber:Kompas