TKW Indonesia Mengalami Penyiksaan Di Malaysia
Malaysia-TKW itu sempat dipukuli, dimasukkan ke dalam karung, dan akhirnya dibuang ke sungai.
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Malaysia selamat dari penganiayaan. Dia sempat dipukuli, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke Sungai Klang dari atas jembatan Jalan Raya Kemuning-Shah Alam, Shah Alam, Selangor.
Korban yang merupakan pekerja pabrik berusia 37 tahun itu ditemukan terapung oleh warga sekitar pada pukul 11.00 waktu setempat, Selasa pekan ini. Dia berhasil selamat dari insiden itu.
Kepala Polisi Daerah Shah Alam, Asisten Komisioner Shafien Mamat, mengatakan, sesaat setelah menerima informasi, pihaknya serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Selangor meluncur ke tempat kejadian.
Mereka menemukan korban dalam kondisi setengah sadar dengan kaki diikat menggunakan lakban.
" Saat ditemukan, korban yang berhasil melepaskan diri dari karung mengalami cedera di betis dan kepala. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Shah Alam untuk menerima pengobatan," kata Shafien, sebagaimana dikutip Dream dari Harian Metro, Kamis 9 Februari 2017.
2. Motif Tak Terguga
Shafien mengatakan, diduga pelaku tidak senang dengan perilaku korban yang menjalin hubungan dengan salah satu anggota keluarga tersangka.
Shafien menambahkan kedua tersangka yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya saat ini ditahan hingga 13 Februari. Mereka harus menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Shafien, para pelaku disangka melanggar Pasal 307 Qanun Kekerasan tentang percobaan pembunuhan.
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Malaysia selamat dari penganiayaan. Dia sempat dipukuli, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke Sungai Klang dari atas jembatan Jalan Raya Kemuning-Shah Alam, Shah Alam, Selangor.
Korban yang merupakan pekerja pabrik berusia 37 tahun itu ditemukan terapung oleh warga sekitar pada pukul 11.00 waktu setempat, Selasa pekan ini. Dia berhasil selamat dari insiden itu.
Kepala Polisi Daerah Shah Alam, Asisten Komisioner Shafien Mamat, mengatakan, sesaat setelah menerima informasi, pihaknya serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Selangor meluncur ke tempat kejadian.
Mereka menemukan korban dalam kondisi setengah sadar dengan kaki diikat menggunakan lakban.
" Saat ditemukan, korban yang berhasil melepaskan diri dari karung mengalami cedera di betis dan kepala. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Shah Alam untuk menerima pengobatan," kata Shafien, sebagaimana dikutip Dream dari Harian Metro, Kamis 9 Februari 2017.
2. Motif Tak Terguga
Shafien mengatakan, diduga pelaku tidak senang dengan perilaku korban yang menjalin hubungan dengan salah satu anggota keluarga tersangka.
Shafien menambahkan kedua tersangka yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya saat ini ditahan hingga 13 Februari. Mereka harus menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Shafien, para pelaku disangka melanggar Pasal 307 Qanun Kekerasan tentang percobaan pembunuhan.