TKA Kaburan Tertangkap Karena Curi Pakaian

Tanggal 12 pagi bulan April 2017, Melati (nama samaran) menuju sebuah pusat perbelanjaan di Xinyi distrik Taipei City, melihat baju yang terlihat bagus muncul keserakahan di hatinya mencuri baju, namun hal tersebut diketahui oleh pelayan toko, saat diinterogasi ia mengaku telah melakukan pencurian, namun karena ijin kerjanya sudah habis, saat ini statusnya sebagai TKA kaburan, setelah diinterogasi diserahkan kepada imigrasi untuk ditampung.
Kejaksaan setelah mencocokan keterangan wanita tersebut dan rekaman CCTV, dipastikan bahwa terbukti melakukan pencurian, sehingga akan dilakukan penuntutan
Sumber : LTN News