Belum Satu Bulan di Hong Kong, BMI ini Depresi. Keluarga Dimintai Dana 13 Juta Rupiah oleh Oknum PJTKI.
Sebelum berangkat ke nagara tujuan seorang BMI membutuhkan kesiapan kerja, kemampuan adaptasi di negara tujuan dan siap jasmani dan rokhani. Jika tidak siap akan mengalami nasib seperti BMI "S" yang berasal dari Jawa Timur ini.
Konon, "S" meninggalkan suami dan anaknya di kampung. Sebelum berangkat sudah berlama-lama di penampungan untuk proses pemberangkatan. Sebagaimana lazimnya, sementara pendidikan ketrampilan kerja dan bahasa, pihak PJTKI tentu saja melakukan link-and-match (penawaran kepada majikan yang cocok). "S" diterima oleh seorang majikan melalui agensi "L.E. Agency" di Kowloon.
"S" tiba di Hong Kong 25 April dan mulai bekerja Tgl. 1 Mei.
Namun sesampai di rumah majikan, "S" tidak dapat bekerja karena gemetar dan ketakutan. Lebih lagi "S" tidak mampu berbicara menggunakan bahasa apapun termasuk bahasa Jawa. Mbegu dan gagal diajak berkomunikasi. Pandanganya kosong.
Kini, Sabtu 13/05 agensi yang menampung "S" dan mengupayakan "S" untuk dipulangkan karena gagal kerja.
Keluarganya di Jawa Timur dihubungi Kindo mengatakan bersikap 'tabah' dan 'sabar', dia akan menjemputnya di Juanda jika dipulangkan.
"Tetapi kami sangat keberatan jika pihak PJTKI meminta ganti kerugian kepada kami Rp13 juta". Kata suaminya yang bekerja sebagai buruh serabutan. "Uang dari mana sebesar itu, untuk makan saja kami ini kekurangan". Sambungnya.
"Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan tentang ketenaga kerjaan; BMI tersebut yang nyata-nyata prosedural dan yang bersangkutan dicover polis asuransi" Kata Agus.
"PJTKI tidak berhak meminta ganti rugi kepada BMI / TKI yang gagal kerja dan keluarganya tidak perlu melayani 'pemerasan' uang ganti rugi yang diminta PJTKI itu karena discover asuransi TKI". Sambungnya.
Sementara itu, KJRI Hong Kong belum dapat dimintai keterangan karena hari libur Sabtu dan Minggu.
sumber:Kindo