Breaking News

Gara-gara Cemburu, TKI Tebas Istrinya Pakai Parang



Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia menganiaya seorang istrinya dengan menebas menggunakan parang menyebabkan luka parah karena api cemburu.

Ketua Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu, Syarifuddin Hadi akibat perbuatan TKI bersangkutan diamankan kepolisian negara itu pada 14 Juli 2017 sekitar pukul 09.30 waktu setempat.

TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mencurigai istrinya yang berkewarganegaraan Malaysia ini berhubungan dengan lelaki lain melalui media sosial facebook.

Baca Juga

Akibat tebasan parang pada bagian bahunya, istrinyapun mengalami luka yang sangat parah dan berlumuran darah sehingga dilarikan ke Hospital Beaufort oleh tetangganya yang menemukan di belakang rumahnya di kampung Bawan Membakut Kota Kinabalu.

"Istrinya ditemukan oleh tetangganya sekitar 20 meter di belakang rumahnya berlumuran darah sehingga dilarikan ke hospital terdekat (Beaufort)," katanya melalui infoprmasi dari kepolisian setempat.

Baca Juga
Berkat Kesigapan Seorang PMI, Nyawa Dua Orang Terselamatkan

Ia mengungkapkan, sehubungan dengan luka parah yang dideritanya, akhirnya istri TKI yang berusia 47 tahun itu dirujuk ke Hospital Queen Elizabeth.

Mengenai identitas TKI yang menganiaya istri dirahasiakan namun usianya sekitar 52 tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai penyadap karet yang telah berstatus penduduk tetap di Malaysia.

KJRI Kota Kinabalu menyatakan, informasi yang diperoleh dari anak kandung korban turut menyaksikan peristiwa itu. dimana sebelumnya kedua orangtuanya sering bertengkar sejak Februari 2017.

Pertengkaran itu menyebabkan korban meninggalkan rumahnya dan tinggal di tokonya tak jauh dari rumahnya. "Saat kejadian kedua orangtuanya bertengkar hebat sehingga bapaknya mengayunkan parang dan mengenai bahu ibunya," sebut dia menirukan pengakuan anak korban.

Setelah kejadian, tetangganya berhasil menangkap TKI tersebut. Kemudian kepolisian negara itu melalui Kepala Polis Beaufort, DSP Azmir Abdul Razak mengamankan pula sebilah parang yang digunakan menganiaya.