Nekat Curi Perhiasan Majikan, Pembantu ini Diamankan
Dikutip dari Majalahholiday, Seorang TKI,tersangka adalah Elly Iswanti (29), warga Wonorejo, Tegalsari, Surabaya. Tersangka merupakan pembantu Astrid (41), warga Tira Medayu, Rungkut.
"Kami mengamankan tersangka setelah mendapat laporan dari korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim, Selasa (18/7/2017).
Karim mengatakan, tersangka tahu jika majikannya selalu menaruh perhiasan di sebuah tas.
Akhir minggu lalu, tanpa sepengetahuan majikan, tersangka masuk kamar dan mengambil perhiasan yang ada di dalam tas tersebut tanpa sepengetahuan majikan ya.
Perhiasan itu kemudian dipindah dan disimpan di lemarinya. Perhiasan yang dicuri adalah 2 cincin dengan berat 8 gram, 1 kalung emas bermata berlian dan 1 kalung emas putih dengan berat 2,8 gram.
"Perhiasan yang dicuri senilai sekitar Rp 45 juta," kata Karim.
Merasa kehilangan, korban pun melapor ke polisi. Polisi berkeyakinan bahwa pelaku adalah orang dekat yang tahu di mana perhiasan korban disimpan.
Kecurigaan polisi mengarah ke tersangka yang akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.
Namun tersangka sudah menjual dan melebur sebagian perhiasan tersebut.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah kalung dan sebutir leburan emas dari 2 cincin hasil curian.
Polisi sebenarnya mengamankan seorang pria tukang sepuh emas.
Di pria itulah, tersangka menjual perhiasan hasil kejahatannya.
Tetapi polisi masih memintai keterangan dari pria tersebut apakah ia terlibat atau tidak.
"Masih kami mintai keterangan apakah ia tahu bahwa barang yang dibelinya adalah hasil kejahatan atau tidak," tandas Karim.
Baca Juga