Jatuh Saat Kerja karena Terserang Jantung, TKI Korea Selatan Meninggal
Kabar duka datang dari TKI Korea Selatan, Pukul
01.00 WIB, Rabu (19/07) jenazah tiba di rumah Setio Warno Ayahanda
Erwan Nurhuda (27) yang meninggal dunia di Korea Selatan. Suasana Desa
Tambak Jaya Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat pun ramai
menyemut Ambulance BP3TKI Lampung yang membawa jenazah ke rumah duka.
Erwan adalah TKI asal Lampung Barat ini yang bekerja sebagai operator pada sektor Manufaktur di Korea Selatan sejak 2013 melalui mekanisme Government To Government (G To G).
Mewakili Kepala BP3TKI Lampung, Mangiring Hasoloan Sinaga, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan, Waydinsyah menyerahterimakan jenazah kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh warga sekitar, Tokoh Masyarakat Desa Tambak Jaya.
Almarhum dikenal baik dan supel, sejak kedatangan jenazah di Cargo Bandara Raden Inten II Lampung hingga menuju rumah duka yang ditempuh dalam waktu kurang lebih 5 jam tampak 2 mobil minibus yang dinaiki Purna TKI Korea mengiringi ambulance yang membawa jenazah.
Sesuai surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) SEOUL nomor B-00285/SEOUL/170717, almarhum meninggal di Korea Selatan pada 16 Juli 2017. Informasi diperoleh dari rekan kerja almarhum, Teja melalui telepon Hotlines.
Erwan jatuh pada saat bekerja dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit yang menurut informasi dokter di Rumah Sakit Hallim, Incheon meninggal karena serangan jantung. (Ol)
Erwan adalah TKI asal Lampung Barat ini yang bekerja sebagai operator pada sektor Manufaktur di Korea Selatan sejak 2013 melalui mekanisme Government To Government (G To G).
Mewakili Kepala BP3TKI Lampung, Mangiring Hasoloan Sinaga, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan, Waydinsyah menyerahterimakan jenazah kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh warga sekitar, Tokoh Masyarakat Desa Tambak Jaya.
Almarhum dikenal baik dan supel, sejak kedatangan jenazah di Cargo Bandara Raden Inten II Lampung hingga menuju rumah duka yang ditempuh dalam waktu kurang lebih 5 jam tampak 2 mobil minibus yang dinaiki Purna TKI Korea mengiringi ambulance yang membawa jenazah.
Sesuai surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) SEOUL nomor B-00285/SEOUL/170717, almarhum meninggal di Korea Selatan pada 16 Juli 2017. Informasi diperoleh dari rekan kerja almarhum, Teja melalui telepon Hotlines.
Erwan jatuh pada saat bekerja dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit yang menurut informasi dokter di Rumah Sakit Hallim, Incheon meninggal karena serangan jantung. (Ol)