Breaking News

Rurik Jutting Minta ditransfer Pulang ke Inggris

Image title


Hong kong-Rurik Jutting sejak awal ditangkap ternyata telah meminta Kepolisian Hong Kong untuk memberikannya kesempatan mengajukan transfer menjalani hukuman penjarannya di Inggris. Untuk itu, Hakim Moore telah mengirimkan surat resmi kepada CY Leung tentang ini.

Sejak 1998, Hong Kong SAR, Republik Rakyat China dan Inggris Raya memiliki perjanjian multilateral untuk mengirim pulang narapidana mereka berdasarkan persetujuan kedua belah pihak yang terkait.

Namun Tim Pembela Jutting kepada SUARA menyatakan, proses transfer bankir Inggris ini untuk pulang tidak akan terjadi secara otomatis begitu sidang vonis ini selesai.

Jutting tetap harus mengajukan terlebih dahulu permintaan ditransfer pulang ke Inggris ke Pemerintah Hong Kong secara pribadi. Hanya jika Pemerintah Hong Kong dan juga Pemerintah Inggris akhirnya setuju, maka Jutting akan dipulangkan. Namun dengan syarat Jutting kembali harus menjalani lagi pengadilan serupa di Inggris.

Pengadilan tersebut untuk menentukan berapa lama hukuman yang akan dijalani Jutting di penjara Inggris, dan apakah Jutting berhak mendapatkan diskresi atau pengurangan hukuman dari penjara seumur hidup yang telah divoniskan Pengadilan Tinggi Hong Kong.

“Selama dia di stasiun polisi, dia telah meminta ditransfer ke Inggris Raya untuk menjalani penjaranya , yang telah saya ajukan ke Chief executive Hong Kong menurut Prosedur Transfer Kriminal, dan apabila itu terjadi, Inggris Raya akan mengetahui dengan pasti orang macam apa yang akan mereka tangani dan hadapi, dan apa yang akan terjadi jika orang itu mereka bebaskan,” kata Hakim Moore.

Kasus Jutting ini, menurut Hakim Moore, adalah salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan yang pernah terjadi di Hong Kong SAR.

Hakim lantas berterimakasih kepada 8 juri warga Hong Kong yang bertugas, dan menyatakan dia akan mendobel honor mereka dari jumlah yang biasanya, yaitu menjadi sekitar HK$ 800/ hari.
 
Source:SCMP.