Breaking News

HEBOH! Jenazah TKI Ilegal Ini Beralamat di Kendal, Ternyata Paspornya Diduga Palsu

SEMARANG -- Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang beralamatkan di Kabupaten Kendal meninggal di kota Penang, Malaysia.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan, Balai Pengawasan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah, Sodri mengatakan TKI ilegal itu meninggal di rumah sakit.
"Nama TKI-nya Rini, kalau paspornya bertuliskan kelahiran Kabupaten Kendal, 29 April 1979. Namun alamatnya ternyata palsu," katanya pada Tribun Jateng, Kamis (20/4/2017).
Ia mengatakan, dalam paspor, alamat Rini berada di kecamatan Buluh Kulon, Kendal. Namun, tidak ada alamat itu.
Setelah lapor ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, pihaknya mendapat alamat baru di Kertomulyo, kecamatan Brangsong.
"Kalau ini ada alamatnya tapi setelah kami telusuri,penduduk dan kepala desa setempat tidak menemukan penduduk atas nama itu," jelasnya.
Ia menduga paspor yang dibuat Rini menggunakan identitas palsu.
Sodri mengatakan, kemungkinan jenazah Rini dikuburkan di Penang jika tidak ada kejelasan.
Kepala seksi penempatan, Pujiono menambahkan identitas palsu TKI Ilegal jelas berdampak negatif.
Ia mengatakan pemberian identitas asli merupakan bagian dari perlindungan CTKI.
"Kalau pakai identitas palsu jelas menyulitkan perwakilan negara kita di negara TKI itu bekerja dan petugas di Indonesia jika terjadi masalah, apalagi sampai meninggal," katanya.
Ia meminta para calon TKI atau oknum lain untuk tidak memanipulasi data CTKI. (*)